LAYANAN PRIMA, POLRESTA BANJARMASIN RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI
LAYANAN PRIMA, POLRESTA BANJARMASIN RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI
Banjarmasin, kalsel.
Prestasi gemilang ditorehkan Polresta Banjarmasin di bidang pelayanan publik dengan meraih penghargaan Predikat Pelayanan Publik Prima (A) Tahun 2025 dari Kapolri.
Penghargaan ini bentuk apresiasi atas keberhasilan institusi yang mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional bagi warga dari program kerja yang berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat luas.
Penghargaan diterima Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, saat menghadiri kegiatan Gelar Operasional dan Pembinaan Analisis dan Evaluasi (Anev) Situasi Keamanan di Aula Rupatama Polda Kalimantan Selatan, Senin (3/8/2026).
Kombes Pol Riza Muttaqin mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas penghargaan ini.
Ia bilang, penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh personel Polresta Banjarmasin yang solid dan sudah berjalan sejak kepemimpinan Kapolresta sebelumnya, Kombes Pol Cuncun Kurniadi serta didukung masyarakat yang turut menyukseskan program kerja kepolisian.
”Penghargaan dari Bapak Kapolri ini menjadi motivasi besar bagi kami. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Riza Muttaqin.
Penghargaan ini menurutnya bukan menjadi tujuan akhir dari perjuangan institusi, bahkan ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran untuk melakukan pembenahan.
”Target utama kami adalah memberikan rasa aman kepada warga. Kami juga ingin menghadirkan kenyamanan dan kepuasan kepada masyarakat saat membutuhkan bantuan kepolisian. Maka dari itu, Polri harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat luas,” ujar Kapolresta.
Kapolresta Riza tegaskan kepolisian akan terus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan baru di masa depan dan dengan mengusung semangat “Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan”, Polresta Banjarmasin berkomitmen kuat terus maju mempertahankan kualitas pelayanan publik.
Rencana kerja ini menyasar layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan penerbitan SIM. Serta mengoptimalkan layanan SKCK dan pos pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 Polri.
Langkah strategis ini bertujuan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri secara berkelanjutan.
