SAT RESKRIM POLRESTA BANJARMASIN TANGKAP AW GARA-GARA RUDAPAKSA TEMAN WANITA


FOTO : Saat polisi periksa keterangan Tersangka di lokasi peristiwa



SAT RESKRIM POLRESTA BANJARMASIN TANGKAP AW GARA-GARA RUDAPAKSA TEMAN WANITA

Sat Reskrim Polresta Banjarmasin mengungkap kasus Tindak Pidana Perkosaan yang terjadi pada Minggu tanggal 12 Juli 2026 sekitar jam 03 .00 Wita dini hari di sebuah penginapan di kawasan Banjarmasin Tengah.

Korban sempat melawan tindakan pelaku berinisial AW itu. Pria otak kotor ini rupanya juga merekam aksinya.

Dari kasus ini polisi temukan barang bukti berupa 1 (satu) lembar kaos hitam lengan panjang,1( satu) lembar Vest warna cokelat, serta 1( satu ) unit HP warna silver berisi rekaman video terjadinya pemerkosaan. Selain itu juga surat visum.

Polisi menangkap pelaku pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2026 setelah laporan dibuat keluarga korban.

Karena memenuhi unsur Sesuai dengan Pasal 473 ayat (3) huruf ( a ) Undang - undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUH Pidana pelaku
AW ditetapkan sebagai Tersangka dan diproses untuk pertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.


BERITA DAERAH

MEDIA PERWIRA NEWS VIDEO

NASIONAL

EKONOMI BISNIS