AIR HANYA UNTUK MCK ! KETUA YLK KALSEL ACHMAD MURJANI : SAATNYA PT PAM BANDARMASIH REFORMASI LAYANAN, SOSIALISASI HARUS MELUAS DAN ADA KOMPENSASI PENGURANGAN TAGIHAN

 

AIR HANYA UNTUK MCK ! KETUA YLK KALSEL ACHMAD MURJANI : SAATNYA PT PAM BANDARMASIH REFORMASI LAYANAN, SOSIALISASI HARUS MELUAS DAN  ADA KOMPENSASI PENGURANGAN TAGIHAN 

Banjarmasin, Kalsel.

Menanggapi kebijakan PTAM Bandarmasih yang mulai Selasa (22-9-2026) mengalirkan air nonkonsumsi atau hanya untuk kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK), Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK ) Kalimantan Selatan, Dr. Akhmad Murjani, menyampaikan penyesalan mendalam sekaligus seruan tegasnya.

"Saya sangat menyayangkan memburuknya kualitas pasokan air bersih yang dialami warga Banjarmasin. Terjadinya pembatasan fungsi air yang diterima pelanggan berarti telah terjadi pengurangan hak konsumen atas jasa yang dibayarkan " ujar Dr. Akhmad Murjani.

Oleh karena itu, menurut Akhmad Murjani  seyogyanya PTAM Bandarmasih memberikan kompensasi yang wajar kepada seluruh pelanggan yang terdampak. 

Hal ini bukan sekadar kebijakan, melainkan kewajiban atas layanan yang tidak sepenuhnya dapat dinikmati sebagaimana mestinya.

"Perlu kami sampaikan bahwa persoalan ini sejatinya bukan sesuatu yang tidak dapat diantisipasi pihak manajemen. Musim kemarau adalah siklus yang terjadi secara rutin dan dapat diprediksi setiap tahun. Janganlah musim kemarau dijadikan alasan atau kambing hitam atas berkurangnya debit dan menurunnya kualitas air bersih. Justru di sinilah peran manajemen PTAM — untuk menjaga stabilitas pasokan dan kualitas air, baik saat musim penghujan maupun musim kemarau," jelas Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK ) Kalimantan Selatan, Dr. Akhmad Murjani.

Lagi pula, menurut Akhmad Murjani, kejadian saat ini seharusnya dijadikan momentum untuk melakukan reformasi PTAM dalam semua aspek peningkatan mutu pelayanan dan kualitas air bersih. 

" Jangan sampai musim kemarau tahun depan kita kembali mendapati hal yang sama berulang terjadi " tegasnya.

Achmad Murjani menilai Manajemen PTAM Bandarmasih harusnya sudah punya perencanaan strategis baik jangka pendek, menengah, dan jangka Panjanganya, artinya kebijakan mengalirkan air yang hanya dapat di gunakan untuk MCK menggambarkan manajemen PTAM Bandarmasih tidak mempunyai perencanaan yang matang dalam menjalankan pelayanannya. 

KOMPENSASI PENGURANGAN TAGIHAN PEMBAYARAN

" Karena hak konsumen berkurang, wajar konsumen diberikan kompensasi berupa pungurangan tagihan pembayaran atau pengurangan tagihan pembayaran kubikasi pemakaian air dari PTAM Bandarmasih ," jelas Achmad Murjani.

Kompensasi ini salah satu bagian pelayanan kepada pelanggan. 

Ia juga tegaskan sudah saatnya reformasi pelayanan PTAM Bandarmasih dilakukan, agar ke depan lebih bagus dan dapat memberikan perlindungan hak dasar air bersih,  kualitas dan mutu yang bagus kepada pelanggan . 

Ia menegaskan pelanggan ingin air bersih yang dialirkan betul betul aman, kualitasnya baik , kenyamanan dan keamanan pelanggan terlindungi.

" Air yang digunakan hanya untuk MCK kalau tidak dipahami oleh masyarakat digunakan sebagaimana biasanya di anggap bisa dikonsumsi, dapat menimbulkan penyakit Diare yang tinggi ," ujar Achmad Murjani menjelaskan

Achmad Murjani kembali tegaskan Manajemen PTAM Banjarmasin seharusnya menyosialisasikan maksud MCK ini kepada masyarakat luas sampai ke pelanggan di pelosok- pelosok agar merata informasinya sebab edukasi, sosialiasi, dan pemerataan informasi sangatlah penting.

Manajemen PTAM Bandarmasih disarankan tetap memproduksi air yang dapat dikonsumsi sekalipun sedikit , untuk kebutuhan masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah

" Kalau yang ekonominya bagus bisa saja membeli air galon, isi ulang atau air bersih lainnya. Tapi kalau masyarakat yang ekonominya pas-pasan, jangankan untuk beli air isi ulang, beli beras untuk keseharian saja sangat susah," pungkas Dr. Akhmad Murjani Ketua YLK Kalimantan Selatan.

Kebijakan pendistribusian air yang hanya bisa untuk keperluan MCK ini diambil Manajemen PT PAM Bandarmasih Banjarmasin setelah pertemuan dengan perwakilan warga dan 70 persen peserta yang hadir menyetujui distribusi namun hanya untuk kebutuhan MCK.

Distribusi air  Khusus untuk MCK ini untuk pelanggan di wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat seluruhnya, 6 Kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Tengah dan 5 Kelurahan di Banjarmasin Utara.

BERITA DAERAH

MEDIA PERWIRA NEWS VIDEO

NASIONAL

EKONOMI BISNIS