HATI-HATI TANGANI DUGAAN PEMERKOSAAN PEREMPUAN DISABILITAS, POLISI SEBUT MASIH PROSES PENYELIDIKAN
HATI-HATI TANGANI DUGAAN PEMERKOSAAN PEREMPUAN DISABILITAS, POLISI SEBUT MASIH PROSES PENYELIDIKAN
Banjarmasin, Kalsel.
Dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan disabilitas terjadi di banjarmasin.
Kasus ini tengah ditangani pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Banjarmasin.
Kasus ini menyeruak setelah kuasa hukum terduga korban mendatangi Polresta Banjarmasin menanyakan perkembangan penanganan kasus ini pada senin 3 Agustus.
Terduga korban dan pelaku diketahui tinggal bertetangga.
Kepolisian memastikan memerhatikan kasus ini dan proses terus berjalan.
Keberhatihatian dilakukan dalam penanganan kasus ini antara lain karena kondisi pihak yang disebut sebagai korban adalah disabilitas selain itu pihak yang disebut sebagai pelaku masih masuk kategori anak di bawah umur atau sekitar 17 Tahun.
Polisi masih mengumpulkan data dalam kasus ini untuk menemukan titik terang kebenaran terjadinya kasus ini, termasuk soal saksi.
Kanit PPA polresta Banjarmasin Ipda Partogi Hutahaean menyebut pihaknya masih mendalami kasus ini, " kita masih tindak lanjuti kasus ini, menyelidikinya ", ujar Ipda Partogi Hutahaean.
Kasus ini mulai ditangani awal 2026. Polisi sebut perbedaan keterangan dari pihak yang disebut atau diajukan pihak terduga korban sebagai saksi menjadi kendala karena ia membantah keterangan mengetahui adanya dugaan peristiwa itu.
