POLSEK BANJARMASIN TIMUR RINGKUS PEMBAKAR TOKO ! KORBAN RUGI 1 MILIAR



POLSEK BANJARMASIN TIMUR RINGKUS PEMBAKAR TOKO ! KORBAN RUGI 1 MILIAR

Banjarmasin, Kalsel

Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembakaran.

Tersangka dalam kasus ini adalah pria berinisial warga MAF Jalan Pramuka Kelurahan Pengambangan Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.

Sementara pelapor adalah Abdul Rahman warga  Kelurahan Sungai Andai Kecamata Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin

Peristiwa terjadi pada Selasa tanggal 01 September 2026, sekitar jam 17.50 Wita dengan tempat kejadian di  Toko aura baru Jalan  Pramuka Banjarmasin Timur.

Menurut Polisi berdasarkan keterangan Saksi, pelaku dalam keadaan mabuk dan memecahkan kaca di pinggir jalan tepat di depan TKP.

Lalu beberapa saat kemudian pelaku masuk ke halaman toko Korban dan menghamburkan beberapa bumper mobil jualan milik Korban. 

Pelaku sempat diamankan warga sekitar dan pelaku kemudian lari sekitar 20 meter dari TKP dan terlihat kelelahan dan langsung berbaring.

Beberapa saat kemudian pelaku tiba-tiba mengumpulkan beberapa spanduk di sekitarnya dan membawanya ke TKP lalu membakarnya di halaman toko Korban.

Api kemudian membesar dan menghanguskan bagian kanan bangunan.

Kebakaran kemudian berhasil dipadamkan Damkar Pemko Banjarmasin dan Relawan BPK Gabungan Kota Banjarmasin .

Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, sementara kerugian korban diperkirakan sekitar Rp. 1 Miliar.

Tersangka ditangkap  Anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Sukma Yudhistira Nugraha S.Tr.K beserta Piket Gabungan Fungsi Polsek Banjarmasin Timur.

Tersangka saat ditangkap sedang  tidur di depan rumah neneknya dan tidak melakukan perlawanan. selanjutnya Tersangka beserta barang bukti  satu buah korek dibawa ke Polsek Banjarmasin timur untuk proses  hukum.



BERITA DAERAH

MEDIA PERWIRA NEWS VIDEO

NASIONAL

EKONOMI BISNIS