VIDEO TAWURAN VIRAL ! BENERAN ATAU HANYA KONTEN ? POLRESTA BANJARMASIN SEGERA TELUSURI KEBENARANNYA
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa dan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin terus jalin komunikasi pastikan reaksi cepat hadapi dinamika kamtibmas
VIDEO TAWURAN VIRAL ! BENERAN ATAU HANYA KONTEN ? POLRESTA BANJARMASIN SEGERA TELUSURI KEBENARANNYABanjarmasin, Kalsel
Beredar melalui akun Instagram , Video tawuran yang melibatkan sejumlah remaja viral di media sosial.
Dua kelompok remaja tampak saling kejar lalu baku hantam bahkan menggunakan senjata tajam.
Lokasi dan waktu kejadian belum diketahui pasti namun diduga berada di wilayah Kalimantan Selatan dan bahkan diduga terjadi di wilayah Kota Banjarmasin.
Tidak dapat dipastikan apakah peristiwa itu benar tawuran atau hanya drama alias konten media sosial sesuai pernyataan akun yang seolah mengidentifikasi diri sebagai pembuat konten.
Komentar warga net pun beragam dan kebanyakan tidak menyukai tindakan tersebut.
" keungahan ..nanti ditangkap nangis ," celetuk salah satu pengomentar video viral itu.
Soal ini Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa mengatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran serta lokasi kejadian dalam video tersebut.
Terima kasih informasinya.Kami akan memeriksa kebenaran videonya, ujar Eru saat dikonfirmasi, Jumat (15/8/2026) malam.
Kompol Eru juga mengatakan telah membentuk tim gabungan untuk patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi aksi tawuran maupun gangguan keamanan lainnya.
“Sudah kami bentuk tim gabungan untuk patroli daerah-daerah rawan tersebut, serta berupaya segera menangkap para pelaku,” tegasnya.
Polresta Banjarmasin masih menelusuri rekaman video tersebut, termasuk identifikasi para remaja yang terlihat dalam aksi tawuran.
Langkah ini dilakukan jajaran Polresta Banjarmasin yang dipimpin Kapolresta Kombes Pol Riza Muttaqin untuk memastikan kamtibmas di Kota Seribu Sungai ini terpelihara sehingga rasa aman dan nyaman warga terus tercipta.
Warga berharap jika hal itu benar terjadi maka tentu pembinaan bahkan penegakan hukum harus dilakukan. Sementara pun jika hanya konten maka perlu pula diarahkan agar materi yang dibuat bernilai kreatif dan positif, tidak provokatif dan negatif.
