PRIA BEJAT, CABULI PEREMPUAN YANG BARU USAI SALAT, T DITANGKAP RESKRIM POLRESTA BANJARMASIN


PRIA BEJAT, CABULI PEREMPUAN YANG BARU USAI SALAT, T DITANGKAP RESKRIM POLRESTA BANJARMASIN

Banjarmasin, Kalsel 

Rupanya pria berinisial T itu sedang benar-benar dirasuki setan dan hawa nafsu yang buruk. 

Ia, berbuat tidak senonoh pada seorang wanita, yang baru saja usai mengerjakan salat.

Dalam terkejut karena tibatiba dipeluk pelaku yang masuk ke dalam rumah , korban tidak hanya pasrah, ia berusaha melawan sehingga pelaku kesulitan melakukan perbuatan lebih jauh. 

Beruntung pula Ayah korban datang saat peristiwa itu terjadi dan membuat pelaku langsung kabur. 

Hal ini diungkap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin saat konferensi pers di Mapolresta Banjarmasin Kamis (13/8/2026)

" Tersangka T dijerat Pasal 414 ayat (1) dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara, " ujar Kapolresta.

Dari kasus yang terjadi di bulan April 2026 ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satunya satu lembar mukena berwarna pink bercampur orange dengan motif bunga-bunga.

Untuk melengkapi proses penyidikan, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi, keterangan ahli, surat, serta petunjuk.


 


BERITA DAERAH

MEDIA PERWIRA NEWS VIDEO

NASIONAL

EKONOMI BISNIS