DIDUGA BAKAL BALAP LIAR RANMOR DIANGKUT POLANTAS
DIDUGA BAKAL BALAP LIAR RANMOR DIANGKUT POLANTAS
Sabtu, 1 Agustus 2026 sekitar pukul 00.00 Wita s/d 04.00 Wita Anggota Sat Lantas Polresta Banjarmasin kembali ke jalanan. Patroli dilakukan dan imbauan diberikan kepada pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas
Sejumlah kawasan disusuri yakni Jalan A. Yani Banjarmasin, Jalan Pramuka Banjarmasin dan Jalan K.H.Basri Banjarmasin.
Mereka juga melaksanakan penindakan pelanggaran atau Dakgar menggunakan Tilang Manual dan ETLE HANDHELD terhadap pengendara yang terindikasi balap liar dan pengemudi yang parkir di badan jalan.
" Giat penertiban berjalan lancar, demi keselamatan warga pengguna jalan, kita terus imbau agar aturan lalu lintas dipatuhi", ujar Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono menjelaskan dari kegiatan ini ada 20 pelanggar ditindak. Terdiri dari 8 Tilang ETLE HANDHELD terhadap yang melanggar parkir di badan jalan dan Trotoar serta 12 Tilang manual
[ABRAR/01/KMP]

