DIDUGA BAKAL BALAP LIAR RANMOR DIANGKUT POLANTAS




DIDUGA BAKAL BALAP LIAR RANMOR DIANGKUT POLANTAS

Sabtu, 1 Agustus 2026 sekitar pukul        00.00 Wita s/d 04.00 Wita Anggota Sat Lantas Polresta Banjarmasin kembali ke jalanan.  Patroli dilakukan dan imbauan diberikan kepada pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas

Sejumlah kawasan disusuri yakni Jalan A. Yani Banjarmasin, Jalan Pramuka Banjarmasin dan Jalan K.H.Basri Banjarmasin.

Mereka juga melaksanakan penindakan pelanggaran atau  Dakgar menggunakan Tilang Manual dan ETLE HANDHELD terhadap pengendara yang terindikasi balap liar dan pengemudi yang parkir di badan jalan.


" Giat penertiban berjalan lancar, demi keselamatan warga pengguna jalan, kita terus imbau agar aturan lalu lintas dipatuhi", ujar Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono menjelaskan dari kegiatan ini ada 20 pelanggar ditindak. Terdiri dari 8 Tilang ETLE HANDHELD terhadap yang melanggar parkir di badan jalan dan Trotoar serta 12  Tilang manual

[ABRAR/01/KMP]



 


BERITA DAERAH

MEDIA PERWIRA NEWS VIDEO

NASIONAL

EKONOMI BISNIS