11 UNIT RANMOR DITILANG ! GARA-GARA PARKIR SEMBARANGAN DAN TERINDIKASI BALAP LIAR
11 UNIT RANMOR DITILANG ! GARA-GARA PARKIR SEMBARANGAN DAN TERINDIKASI BALAP LIAR
Potensi pelaku balap liar curi-curi kesempatan beraksi di Kota Banjarmasin terus dipersempit ruang geraknya oleh jajaran Polresta Banjarmasin.
Di tengah kabut asap yang cemari udara, di antara temaram lampu lampu jalanan di Sabtu dini hari sekitar pukul 00.00 wita, anggota Satlantas Polresta banjarmasin mulai berpatroli.
Anggota Satlantas Polresta Banjarmasin berpatroli ke sejumlah kawasan, seperti Jalan A. Yani, Jalan Hasan Basri atau Kanyutangi, Jalan basirih dalam dan Jalan lambung Mangkurat.
Selain patroli, Polisi juga memberi imbauan kepada pengguna jalan untuk tertib lalu lintas.
Dalam upaya cegah balap liar Sat Lalu Polresta Banjarmasin ini ditindak sebanyak 11 pelanggar aturan dengan Tilang ETLE HANDHELD lantaran parkir sembarangan di badan jalan dan Trotoar
Operasi rutin menjaga ketertiban berlalu lintas ini berlangsung hingga sekitar jam 4 subuh.
