Cegah Macet Satlantas Tertibkan Parkir di Kawasan Pasar dan Jalan Protokol
Cegah Macet Satlantas Tertibkan Parkir di Kawasan Pasar dan Jalan Protokol
BANJARMASIN, KALSEL
Satlantas Polresta Banjarmasin bersama instansi terkait menertibkan parkir di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kota Banjarmasin pada Sabtu, 25 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WITA sampai selesai.
Lokasi penertiban meliputi sekitaran pasar Sudimampir, depan Bakso Pal 1, dan sekitaran Jalan A. Yani Km. 1.
Personel gabungan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan dan bahu jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP. Embang Pramono melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo, S.H. mengatakan kegiatan ini bertujuan mewujudkan Kamseltibcarlantas di kawasan pasar dan jalan protokol.
" Ini agar memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas dan berbelanja di Pasar Sudimampir serta pengguna jalan A. Yani Km. 1 serta meningkatkan sinergitas antara Sat Lantas Polresta Banjarmasin dengan instansi terkait dalam menjaga ketertiban umum ", ujar Kasi Humas Ipda Adi Harry.
Kasi Humas juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar memarkir kendaraan pada tempat yang telah disediakan.
" Hindari parkir di badan jalan karena dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu pengguna jalan lainnya ", tambah Kasi Humas.
Ipda Adi Harry juga tegaskan Polresta Banjarmasin akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif di Kota Banjarmasin dan berharap masyarakat pengguna jalan berperan mendukung upaya keselamatan berlalu lintas ini.
(Abrar/01/KMP)

