Cegah Kecelakaan Berulang ! Satlantas Polres Tanah Bumbu Pasang 14 Rambu Chevron di KM 71,5 Mantewe
Personel Satlantas Polres Tanah Bumbu saat memasang Rambu rambu
Cegah Kecelakaan Berulang ! Satlantas Polres Tanah Bumbu Pasang 14 Rambu Chevron di KM 71,5 Mantewe
Tanah Bumbu, Kalsel
Personel Satuan Lalu lintas Polres Tanah Bumbu memasang rambu Chevron dan rambu batas kecepatan di KM 71,5, atau di kawasan SD Negeri 3 Mantewe, Desa Gunung Raya, Kecamatan Mantewe Kab Tanah Bumbu,Senin (31-8-2026).
Sebanyak 14 rambu Chevron dipasang di lokasi tersebut, baik dari arah Mantewe menuju Banjarbaru maupun sebaliknya.
Pemasangan rambu ini sebagai langkah antisipasi untuk memandu arah kendaraan sekaligus mencegah pengemudi keluar jalur, khususnya saat melintasi kawasan yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan.
KM 71,5 diketahui merupakan salah satu titik yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan di kawasan tersebut bahkan tercatat terjadi secara berulang, sehingga diperlukan langkah pencegahan guna meningkatkan keselamatan para pengguna jalan.
Kasatlantas Polres Tanah Bumbu AKP Eko Guntar Lumban Raja mengimbau seluruh pengemudi yang melintas di jalur alternatif Banjarbaru–Batulicin maupun sebaliknya untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan batas kecepatan yang telah dipasang.
“Kami dari Satlantas Tanah Bumbu mengimbau bagi pengemudi kendaraan yang menggunakan jalan alternatif Banjarbaru–Batulicin maupun sebaliknya agar tetap mematuhi batas kecepatan dan rambu-rambu yang sudah terpasang,” ujar AKP Eko Guntar.
AKP Eko Guntar berharap keberadaan rambu tersebut dapat menjadi informasi awal sekaligus pengingat bagi pengemudi untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan rawan kecelakaan.
Pemasangan rambu Chevron dan batas kecepatan ini diharapkan tidak hanya menjadi penanda bagi pengguna jalan, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran pengemudi untuk lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan, serta mengantisipasi potensi kecelakaan di kawasan tersebut.
“Pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan utamakan keselamatan di jalan,” tegasnya.
Ia mengingatkan jeselamatan berkendara menjadi tanggung jawab bersama dan mematuhi rambu dan batas kecepatan merupakan langkah sederhana yang dapat mencegah terjadinya kecelakaan. (ARM)
