394 Warga Binaan Lapas Batulicin Terima Remisi HUT ke-81 RI, Tiga Langsung Bebas
Foto : Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyerahkan Surat Keputusan Remisi Warga Binaan Lapas Batulicin didampingi Kalapas , Thoha Yahya Umar Sidiq
394 Warga Binaan Lapas Batulicin Terima Remisi HUT ke-81 RI, Tiga Langsung Bebas
TANAH BUMBU — Sebanyak 394 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, menerima remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan tiga di antaranya langsung bebas.
Surat keputusan pemberian remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif usai upacara pengibaran Bendera Merah Putih di Lapangan Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin 17/8/2026.
Kepala Lapas Kelas III Batulicin, Thoha Yahya Umar Sidiq, mengatakan remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan serta mengikuti program pembinaan dengan baik selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan,” ujar Thoha.
Ia berharap warga binaan yang memperoleh remisi dapat menjadikan pemberian tersebut sebagai dorongan untuk memperbaiki diri dan tetap disiplin mengikuti seluruh program pembinaan di dalam lapas.
Di sisi lain, jumlah penghuni Lapas Kelas III Batulicin saat ini jauh melebihi kapasitas yang tersedia.
Lapas tersebut memiliki kapasitas sekitar 310 orang, namun jumlah penghuninya telah mencapai sekitar 550 warga binaan.
Dari total penghuni tersebut, sekitar 70 hingga 80 persen merupakan warga binaan yang tersangkut perkara narkotika.
Pemberian remisi pada momentum kemerdekaan ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas kepatuhan warga binaan selama mengikuti pembinaan, tetapi juga menjadi momentum untuk kembali menata kehidupan dan tidak mengulangi pelanggaran hukum setelah bebas. ( ARM )
